Senin, 24 September 2012

Teknologi Open Source - Tugas 2



Software license adalah bentuk hukum dari perjanjian penggunaan software yang terdiri dari ijin, hak guna dan pembatasan perlakuan. 
Salah satu jenis license adalah Artistic License. Artistic License awalnya dibuat oleh Larry Wall untuk Perl. Lisensi Artistic juga telah digunakan pada pustaka open source Ada (sebagai Ada Community License). Lisensi Artistic dapat dianggap sebagai gagasan terbaik dari usaha menyusun lisensi open source yang menghilangkan atau mengantisipasi aspek kontroversial dari GPL.
Berikut ini perbedaan Lisensi Artistic dan GPL: Lisensi Artistic mendorong pengguna untuk membuat perubahan secara bebas dan tersedia bagi publik. Namun diizinkan pengecualian untuk penggunaan program turunan yang digunakan hanya bagi internal organisasi dan tidak didistribusikan secara luas; atau jika program turunannya tidak mewakili program aslinya, misalnya bentuk binari program turunan memiliki nama yang lain dan tersedia dokumentasi mengenai perbedaan dengan program aslinya. GPL tidak memiliki pengecualian sama sekali.
Lisensi Artistic membolehkan program asli ataupun program turunannya untuk dimasukkan dalam program propietary tanpa terlihat. Misalnya, jika program propietary yang dimaksud tidak menunjukkan interface langsung pada fungsionalitas dari program asli atau program turunannya. Pada lisensi GPL, program propietary tersebut akan dianggap program turunan dan harus dilisensikan sebagai GPL. Lisensi Artistic mendefinisikan secara eksplisit bahwa data yang menjadi masukan dan keluaran yang dimasukkan atau dihasilkan oleh program asli (atau program turunan) tidak tercakup dalam aturan lisensi. Hal ini dimaksudkan untuk menanggapi fitur dalam GPL yang menganggap keluaran dari suatu program GPL dianggap tercakup dalam lisensi GPL. Sebab, suatu keluaran pasti mengandung potongan program yang dimasukkan sebagai data pada kode program GPL yang asli. Sehingga data keluaran tersebut dianggap program turunan pada lisensi GPL.
Sayangnya, lisensi Artistic tidak ditujukan untuk keperluan umum sebagaimana seharusnya. Sebab, beberapa bagian dari lisensi ini mengasumsikan bahwa produk yang dilisensikan adalah program interpreter bahasa tertentu (seperti Perl) atau program sejenis. Meski demikian, lisensi Artistic (atau turunannya) merupakan kandidat lisensi yang memungkinkan bagi siapa saja yang mencari lisensi open source yang lebih mengedepankan code sharing daripada lisensi BSD (dan variannya) namun tidak seketat lisensi GPL dan variannya. 

Nama Kelompok :
  1. Aditya Febri A. (09120030)
  2. Wahyu Tri B. (09120070)

Minggu, 09 September 2012

Teknologi Open Source - Tugas 1




Pengertian Open Source
Open source software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka / membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux.

Teknologi Open Source di Indonesia Kurang Berkembang
Karena sebagian besar Pekerja IT atau pembuat software di Indonesia tidak memberikan fasilitas gratis untuk penggunannya sedangkan di Dunia dan Negara berkembang yang lainnya memberikan fasilitas gratis untuk penggunannya sehingga open source sangat berkembang di Negaranya.
           Adapun sebuah istilah dikalangan open source dunia yang membuat mereka bertahan yaitu  “By giving it free, you will get more”. Di Indonesia fokus bagaimana hasil karya yang mereka buat akan bisa menghasilkan dan membuat mereka kaya raya, bukan fokus kepada seberapa bermanfaat hasil karya mereka sehingga Open Source Di Indonesia kurang berkembang. padahal hasil karya para anak bangsa Indonesia tidak bisa dianggap remeh.

Keuntungan dan Kerugian Open Source

Keuntungan
  1. Adanya hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code.
  2. Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi.
  3. Tidak disandera vendor. Open source menggunakan format data terbuka, sehingga data menjadi transparan dan bisa dengan bebas diproses di sistem komputer yang berbeda-beda, sambil tetap menjaga keamananya. Dengan demikian, konsumen tidak lagi terikat pada kemauan vendor untuk dapat menggunakan data-datanya.
  4. Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek. Proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya: pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.
  5. Kesalahan (bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki. Hal ini dikarenakan jumlah developer-nya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.
  6. Kualitas produk lebih terjamin. Hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang, sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanyaopen source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.
  7. Lebih aman (secure). Sifatnya yang terbuka membuat produk open source dapat dievaluasi oleh siapa pun. Public scrutinity merupakan salah satu komponen penting dalam bidang keamanan. Secara umum, open source memiliki potensi untuk lebih aman meskipun dia tidak terkendali secara otomatis. Namun, hal ini dapat tercapai, jika security by obscurity bukan tujuan utamanya.
  8. Hemat biaya.Sebagian besar developer ini tidak dibayar/digaji. Dengan demikian, biaya dapat dihemat dan digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditunda, misal membeli server untuk hosting web.
  9. Tidak mengulangi development. Pengulangan (re-inventing the wheel) merupakan pemborosan. Adanyasource code yang terbuka membuka jalan bagi seseorang programmeruntuk melihat solusi-solusi yang pernah dikerjakan oleh orang lain. Namun, pada kenyataannya tetap banyak pengulangan.
  10. User dapat membuat salinan tak terbatas, menjual atau memberikan bebas hasil lisensi.
  11. User dapat memodifikasi dan mengunci agar hanya kalangan terbatas yang dapat membaca kode dan memodifikasinya.
  12. Mencegah software privacy yang melanggar hukum.
Kerugian
  1. Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source. Ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
  2. Tidak adanya proteksi terhadap HaKI. Kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
  3. Kesulitan dalam mengetahui status project.  
  4. Tidak ada garansi dari pengembangan.
  5. Limitasi modifikasi oleh orang – orang tertentu yang membuat atau memodifikasi sebelumnya.
  6. Untuk beberapa platform, contohnya JAVA yang memiliki prinsip satu tulis dan bisa dijalankan dimana saja, akan tetapi ada beberapa hal dari JAVA yang tidak competible dengan platform lainnya. Contohnya J2SE yang  SWT – AWT bridge-nya belum bisa dijalankan di platform Mac OS.
  7. Open Source digunakan secara sharing, dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa Open Source yang sama.

Nama Kelompok
  1. Aditya Febri Ananto (09120030)
  2. Wahyu Tri Basuki (09120070)