Senin, 24 September 2012

Teknologi Open Source - Tugas 2



Software license adalah bentuk hukum dari perjanjian penggunaan software yang terdiri dari ijin, hak guna dan pembatasan perlakuan. 
Salah satu jenis license adalah Artistic License. Artistic License awalnya dibuat oleh Larry Wall untuk Perl. Lisensi Artistic juga telah digunakan pada pustaka open source Ada (sebagai Ada Community License). Lisensi Artistic dapat dianggap sebagai gagasan terbaik dari usaha menyusun lisensi open source yang menghilangkan atau mengantisipasi aspek kontroversial dari GPL.
Berikut ini perbedaan Lisensi Artistic dan GPL: Lisensi Artistic mendorong pengguna untuk membuat perubahan secara bebas dan tersedia bagi publik. Namun diizinkan pengecualian untuk penggunaan program turunan yang digunakan hanya bagi internal organisasi dan tidak didistribusikan secara luas; atau jika program turunannya tidak mewakili program aslinya, misalnya bentuk binari program turunan memiliki nama yang lain dan tersedia dokumentasi mengenai perbedaan dengan program aslinya. GPL tidak memiliki pengecualian sama sekali.
Lisensi Artistic membolehkan program asli ataupun program turunannya untuk dimasukkan dalam program propietary tanpa terlihat. Misalnya, jika program propietary yang dimaksud tidak menunjukkan interface langsung pada fungsionalitas dari program asli atau program turunannya. Pada lisensi GPL, program propietary tersebut akan dianggap program turunan dan harus dilisensikan sebagai GPL. Lisensi Artistic mendefinisikan secara eksplisit bahwa data yang menjadi masukan dan keluaran yang dimasukkan atau dihasilkan oleh program asli (atau program turunan) tidak tercakup dalam aturan lisensi. Hal ini dimaksudkan untuk menanggapi fitur dalam GPL yang menganggap keluaran dari suatu program GPL dianggap tercakup dalam lisensi GPL. Sebab, suatu keluaran pasti mengandung potongan program yang dimasukkan sebagai data pada kode program GPL yang asli. Sehingga data keluaran tersebut dianggap program turunan pada lisensi GPL.
Sayangnya, lisensi Artistic tidak ditujukan untuk keperluan umum sebagaimana seharusnya. Sebab, beberapa bagian dari lisensi ini mengasumsikan bahwa produk yang dilisensikan adalah program interpreter bahasa tertentu (seperti Perl) atau program sejenis. Meski demikian, lisensi Artistic (atau turunannya) merupakan kandidat lisensi yang memungkinkan bagi siapa saja yang mencari lisensi open source yang lebih mengedepankan code sharing daripada lisensi BSD (dan variannya) namun tidak seketat lisensi GPL dan variannya. 

Nama Kelompok :
  1. Aditya Febri A. (09120030)
  2. Wahyu Tri B. (09120070)

1 komentar: